Friday, 7 December 2012

Adab-adab Mengeluarkan Zakat.

Diantara Adab-adab yang perlu dilakukan oleh pengeluar zakat.Dibawa ini diterangkan secara ringkas tentang adab-adab tersebut.:-

Mengeluarkan pada waktu wajibnya, mengeluarkannya dengan senang hati, memberikan dari hartanya yang terbaik, paling bagus, paling disenangi, paling dekat kepada yang halal, menyenangkan si penerima, menganggap kecil pemberiannya agar selamat dari sifat ujub, menyamarkannya agar selamat dari sifat riya, terkadang menampakkannya karena menghidupkan kewajiban ini dan karena mendorong orang-orang kaya agar mengikutinya, dan janganlah membatalkannya dengan menyebut pemberian dan menyakiti.

Yang afdhal, agar orang yang berzakat menyalurkan sedekahnya pada orang yang lebih bertaqwa, lebih dekat hubungan kekerabatannya, dan lebih membutuhkan. Dan agar ia berusaha memberikan sedekahnya pada orang yang berkembang zakat dengannya dari karib kerabat, orang-orang yang bertaqwa, para penuntut ilmu, orang-orang fakir yang tidak meminta-minta, keluarga besar yang membutuhkan dan semisal mereka. Dan agar ia mengeluarkan apa yang ada padanya berupa zakat atau sedekah dan semisalnya sebelum adanya halangan. Firman Allah SWT:

وَأَنفِقُوا مِن مَّارَزَقْنَاكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلآ أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ الصَّالِحِينَ {10}

“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. ( QS. Al-Munafiqun:10 )

Dari Abu Dzar r.a, ia berkata, ‘Nabi SAW bersabda: ‘Demi Allah SWT yang jiwaku berada di tangan-Nya’ atau ‘Demi yang tidak ada Ilah selain Dia’ atau ’sebagaimana beliau bersumpah, tidak ada seorang laki-laki yang mempunyai unta atau sapi atau kambing yang dia tidak menunaikan haknya (zakatnya) kecuali didatangkan dengannya pada hari kiamat yang paling besar dan paling gemuk, yang menginjaknya dengan kakinya dan menanduknya dengan tanduknya. Setiap kali berlalu yang terakhir dikembalikan atasnya yang pertamanya, sampai diputuskan di antara semua manusia” Muttafaqun ‘alaih.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | 100 Web Hosting